Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku telah menerima 75 laporan gratifikasi menyangkut anggota DPR. Namun, BK DPR menyerahkan sepenuhnya ketentuan pengembalian gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun menyatakan, BK menyerahkan sepenuhnya kepada KPK masalah pemberian gratifikasi untuk nantinya disetor ke kas negara. Hal tersebut diutarakan Gayus di Jakarta, Selasa (15/4).
- Insya Allah 1 Syawal Jatuh Pada Hari Jumat 10 September 2010
- Selamat Menunaikan Shaum Ramadhan
- Update : Daftar Perlengkapan Regu
- Update : Perlengkapan Pribadi (setiap Peserta)
- Update : Transportasi Menuju Lokasi ZomerKamp
- Presiden PKS Lakukan Konsolidasi dengan Pengurus PKS se-Eropa
- Fenomena Partai Keadilan Sejahtera
- Peluang PKS Jadi Tiga Besar Terbuka
- Hilmi Aminuddin: Kami Ingin Membangun Kebersamaan dalam Keragaman
- Munas PKS Kumpulkan Dana untuk Gaza
3M Bank belanda Berita bersih bersihkan century coblos daftar diplomasi dpr fealy fenomena greg hati hilman rosyad home ibu idul adha iklan indonesia kartu ucapan korupsi koruptor kpu malaysia munas nl partai partai keadilan sejahtera pemilu perlengkapan peserta pilih pippks pip pks belanda pks pk sejahtera politik profesional qurban sang SBY UNDANGAN zomerkamp
Komentar Terbaru