PKS Partai Pelapor Gratifikasi Terbanyak

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku telah menerima 75 laporan gratifikasi menyangkut anggota DPR. Namun, BK DPR menyerahkan sepenuhnya ketentuan pengembalian gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun menyatakan, BK menyerahkan sepenuhnya kepada KPK masalah pemberian gratifikasi untuk nantinya disetor ke kas negara. Hal tersebut diutarakan Gayus di Jakarta, Selasa (15/4).

Leave a Reply